Lompat ke isi utama

Pers Release

Press Release Hasil Pengawasan dan Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Kabupaten Barito Timur

acc

 

PRESS RELEASE

BAWASLU KABUPATEN BARITO TIMUR 

Tamiang Layang, 8 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur telah melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Timur, sebagai bentuk upaya pencegahan serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pleno PDPB tersebut, yang ditambahkan dengan sejumlah temuan dan saran perbaikan dari Bawaslu melalui pengawasan uji petik di lapangan serta aduan masyarakat. Kemudian ditetapkan jumlah Pemilih di Kabupaten Barito Timur sebanyak 88.366 Pemilih, yang terdiri dari:

  • 44.889 Pemilih laki-laki
  • 43.477 Pemilih perempuan

Dengan rincian Pemilih di 10 Kecamatan se-Kabupaten Barito Timur yakni sebagai berikut :

  1. Kecamatan Awang

       4938 pemilih (2494 laki-laki, 2444 perempuan)

  1. Kecamatan Benua Lima

       4.901 pemilih (2.488 laki-laki, 2.413 perempuan)

  1. Kecamatan Dusun Tengah

       18.855 pemilih (9.597 laki-laki, 9.258 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Dusun Timur

       21.602 pemilih (10.754 laki-laki, 10.848 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Karusen Janang

       4.103 pemilih (2.095 laki-laki, 2.008 perempuan)

  1. Kecamatan Paju Epat

       4.895 pemilih (2.515 laki-laki, 2.380 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Paku

       7.079 pemilih (3.671 laki-laki, 3.408 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Patangkep Tutui

       5.397 pemilih (2.747 laki-laki, 2.650 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Pematang Karau

       9.957 pemilih (5.147 laki-laki, 4.810 perempuan)

  1. Kecamatan Raren Batuah

       6.639 pemilih (3.381 laki-laki, 3.258 perempuan)

Bawaslu Kabupaten Barito Timur mengapresiasi keterbukaan dan respons KPU Kabupaten Barito Timur dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, termasuk rekomendasi dan saran perbaikan yang telah disampaikan.

Bawaslu menegaskan bahwa hasil pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran serta menjaga integritas dan validitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Bawaslu Kabupaten Barito Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila terdapat data pemilih yang tidak sesuai, melalui Posko Aduan Masyrakat Bawaslu Kabupaten Barito Timur.

Penutup

Press release ini disampaikan berdasarkan Berita Acara (BA) KPU Kabupaten Barito Timur Nomor: 56/PL.01.2-BA/6213/2025 Tanggal 6 Desember 2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Bawaslu Kabupaten Barito Timur dalam melaksanakan tugas pengawasan serta hasil pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Timur. 

 

Kontak Media:

Humas Bawaslu Bartim

Div. Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Barito Timur

 

 

Tamiang Layang,     Desember 2025

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas
tt
Ahmad Saufi, S.Pd.I

 

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur

Jl. Manunggal Nomor 33 Tamiang Layang

Pers Release