Lompat ke isi utama

Pers Release

Press Release Hasil Pengawasan dan Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 di Barito Timur

pr

 

Tamiang Layang, Barito Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Barito Timur, Rabu (2/7/2025).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bartim beserta Staf, serta sejumlah pemangku kepentingan diantaranya Sekretaris Daerah Barito Timur atau yang mewakili, Polres Bartim, Dandim 1012 Buntok, Disdukcapil, Rutan kelas II B Tamiang Layang serta unsur terkait lainnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, mengungkapkan bahwa proses penyusunan PDPB membutuhkan ketelitian dan kerja sama lintas pihak, sehingga hasil yang diplenokan dapat mencerminkan kondisi riil data pemilih di lapangan.

Kami mengapresiasi kerja keras KPU dalam menyusun rekapitulasi PDPB Triwulan II ini. Proses ini bukan pekerjaan ringan karena menyangkut hak konstitusional masyarakat, sehingga setiap data harus dipastikan valid dan akurat,” ungkapnya.

Setelah melakukan validasi data sebagai pondasi utama dalam keakuratan data pemilih berkelanjutan, KPU Bartim kemudian menetapkan rekapitulasi jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang berjumlah 84.303 Pemilih. Diantaranya terdiri dari 42.792 Pemilih Laki-laki dan 41.511 Pemilih Perempuan.

Adapun untuk rincian jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan dari hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Bartim untuk seluruh Kecamatan se-Kabupaten Barito Timur adalah sebagai berikut :

1.   Kecamatan Awang

      4717 pemilih (2380 laki-laki, 2337 perempuan)

‌2.   Kecamatan Benua Lima

      4.721 pemilih (2.388 laki-laki, 2.333 perempuan)

‌3.   Kecamatan Dusun Tengah

      18.003 pemilih (9.146 laki-laki, 8.857 perempuan).

‌4.   Kecamatan Dusun Timur

     20.823 pemilih (10.368 laki-laki, 10.455 perempuan)

‌5.   Kecamatan Karusen Janang

      3.871 pemilih (1.975 laki-laki, 1.896 perempuan)

‌6.   Kecamatan Paju Epat

      4.579 pemilih (2.343 laki-laki, 2.236 perempuan)

‌7.   Kecamatan Paku

      6.714 pemilih (3.493 laki-laki, 3.221 perempuan)

‌8.   Kecamatan Patangkep Tutui

      5.083 pemilih (2.588 laki-laki, 2.495 perempuan)

‌9.   Kecamatan Pematang Karau

      9.458 pemilih (4.869 laki-laki, 4.589 perempuan)

10. Kecamatan Raren Batuah

      6.334 pemilih (3.242 laki-laki, 3.092 perempuan).

 

Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Timur Nomor 21 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 Kabupaten Barito Timur, serta berdasarkan data hasil Uji Petik di Lapangan oleh Bawaslu Kabupaten Barito Timur pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang kemudian disampaikan secara langsung ke KPU Barito Timur melalui surat Saran Perbaikan.

 
Tamiang Layang,       Juli 2025
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.
tt
Ahmad Saufi, S.Pd.I
 

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur

Jl. Ahmad Yani RT.04 RW.04 Tamiang Layang

Pers Release