Lompat ke isi utama

Pers Release

PRESS RELEASE HASIL PENGAWASAN DAN PENETAPAN REKAPITULASI PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026 KABUPATEN BARITO TIMUR

h

 

PRESS RELEASE

BAWASLU KABUPATEN BARITO TIMUR 

 

Tamiang Layang, 1 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur telah melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Timur, sebagai bentuk upaya pencegahan serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi yang telah disahkan dalam rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tersebut, Ditetapkan jumlah Pemilih di Kabupaten Barito Timur sebanyak 88.307 Pemilih, yang terdiri dari:

  • 44.863 Pemilih laki-laki
  • 43.444 Pemilih perempuan

 

Dengan rincian Pemilih di 10 Kecamatan se-Kabupaten Barito Timur yakni sebagai berikut :

  1. Kecamatan Awang

       4861 pemilih (2455 laki-laki, 2406 perempuan)

  1. Kecamatan Benua Lima

       4.894 pemilih (2.482 laki-laki, 2.412 perempuan)

  1. Kecamatan Dusun Tengah

       18.804 pemilih (9.552 laki-laki, 9.252 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Dusun Timur

       21.717 pemilih (10.820 laki-laki, 10.897 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Karusen Janang

       4.117 pemilih (2.106 laki-laki, 2.011 perempuan)

  1. Kecamatan Paju Epat

       4.929 pemilih (2.550 laki-laki, 2.379 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Paku

       7.032 pemilih (3.637 laki-laki, 3.395 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Patangkep Tutui

       5.405 pemilih (2.758 laki-laki, 2.647 perempuan)

  1. ‌Kecamatan Pematang Karau

       9.907 pemilih (5.120 laki-laki, 4.787 perempuan)

  1. Kecamatan Raren Batuah

       6.641 pemilih (3.383 laki-laki, 3.258 perempuan)

 

Bawaslu Kabupaten Barito Timur mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi PDPB ini, yang merupakan komitmen KPU Kabupaten Barito Timur untuk terus mengedepankan transparansi melalui keterbukaan informasi publik..

Bawaslu menegaskan bahwa hasil pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran serta menjaga integritas dan validitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Bawaslu Kabupaten Barito Timur juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila terdapat data pemilih yang tidak sesuai, melalui Posko Aduan Masyrakat Bawaslu Kabupaten Barito Timur.

 
Penutup

Press release ini disampaikan berdasarkan Berita Acara (BA) KPU Kabupaten Barito Timur Nomor: 27/PL.01.2-BA/6213/2026 Tanggal 1 April 2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Bawaslu Kabupaten Barito Timur dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan serta hasil pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Timur. 

 

Kontak Media:

Humas Bawaslu Bartim

Div. Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Barito Timur

 

 

Tamiang Layang,     April 2026

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas
tt
Ahmad Saufi, S.Pd.I

 

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur

Jl. Manunggal Nomor 33 Tamiang Layang

Pers Release