Lompat ke isi utama

Berita

Waspadai Penyalahgunaan Media Sosial Sebagai Alat Kampanye, Bawaslu Bartim Gelar Bimtek Hukum dan Kehumasan Kepada Panwascam Se-Kabupaten Barito Timur

bimtek humas

Dokumentasi Pimpinan Bawaslu kabupaten Barito Timur bersama dengan para Narasumber pada saat sesi pembukaan kegiatan bimbingan teknis.

Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini berfokus pada bidang hukum dan kehumasan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam akan regulasi dan aturan hukum lainnya dalam melakukan pengawasan pada tahapan kampanye metode iklan media cetak dan elektronik pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. PPPS) Fajarul Hayat, menekankan pentingnya peran Panwascam dalam mengawasi kampanye, terutama di era digital saat ini. "Media sosial menjadi salah satu alat kampanye yang paling efektif, sehingga pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dan integritas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur ini," Ujarnya, yang sekaligus membuka kegiatan Bimtek secara resmi. Senin (28 Oktober 2024)

Di waktu yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, menyampaikan bahwa Bawaslu secara khusus mengadakan kegiatan Bimtek kepada panwascam mengenai kehumasan dan hukum yang berkaitan dengan penanganan serta pengawasan kampanye di media sosial dan teknik pembuatan kajian hukum dalam studi kasus.
"Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Panwascam mampu memahami tugas pengawasan di media sosial dan juga mampu menerapkan ketentuan hukum yang ada kepada fakta hukum serta mampu mencari hukum terhadap fakta hukum dalam menguraikan analisis hukum secara jelas dan aktual, karena pengawas pemilihan bertindak sebagai corong Undang-Undang pada Pemilihan Tahun 2024." Pungkasnya.

 

narsum 1

 

narsum 2

 

Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ini,  berlangsung di Aula Rapat Objek Wisata Alam Luau Banse Desa Jaweten dengan menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Periode 2018 - 2023) Edi Winarno, S.Hut., M.Si serta Narasumber dari Kepolisian Resor Barito Timur (Satreskrim) IPDA Sulkhan Sururi, SE yang memberikan materi tentang regulasi dan teknis pembuatan kajian hukum pelanggaran Pemilihan serta materi tentang Penanganan Siber pada kampanye media sosial Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bartim berharap dapat meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilihan serta dapat menjadi bekal keterampilan dan pengetahuan Panwascam untuk menjalankan tugas pengawasan mereka secara efektif, sehingga dapat menciptakan Pemilihan yang transparan dan akuntabel. (AM)

 

fot brsma