Bawaslu Bartim Ikuti Penandatanganan IKU Bersama Bawaslu Kalteng dan 14 Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur mengikuti kegiatan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah bersama 14 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan akuntabilitas kinerja jajaran Bawaslu di wilayah Kalimantan Tengah. Melalui penandatanganan IKU, setiap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis kelembagaan. Rabu,(12 Agustus 2026)
Pelaksanaan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah juga sebelumnya melaksanakan reviu terhadap dokumen IKU Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan dan indikator yang telah ditetapkan.
Penandatanganan IKU menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran Bawaslu dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu yang efektif, profesional, transparan, serta berorientasi pada pencapaian kinerja. Indikator yang telah ditetapkan nantinya menjadi salah satu acuan dalam mengukur capaian kinerja kelembagaan.
Dalam proses penyusunannya, dokumen IKU Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 mengacu padaSK Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 serta SK Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha, menyampaikan komitmen nya dalam menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut dengan melaksanakan indikator kinerja yang telah ditetapkan secara optimal serta memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan dapat mendukung pencapaian sasaran strategis Bawaslu.
“Penandatanganan IKU ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas Bawaslu berjalan terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami di Bawaslu Barito Timur siap melaksanakan indikator kinerja yang telah ditetapkan secara optimal sebagai bagian dari penguatan kinerja kelembagaan.” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dengan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dan pelayanan pengawasan pemilu di Kalimantan Tengah. [4Mkr]