Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di Lapangan, Bawaslu Bartim Temukan Sejumlah Pemilih TMS Masih Tercantum dalam Daftar Pemilih

h

Tamiang Layang – Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan pengawasan uji petik lapangan di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Selasa (23 Juni 2026).

Kegiatan uji petik tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna memastikan data pemilih yang tersaji benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan uji petik merupakan salah satu metode yang lazim dilakukan Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih menjelang pleno PDPB. 

Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Bartim melakukan pencocokan dan verifikasi langsung terhadap sejumlah data pemilih di lapangan. 

Hasil pengawasan menunjukkan masih ditemukan beberapa pemilih yang secara faktual telah meninggal dunia atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun setelah dilakukan pengecekan melalui laman cek.dpt.online milik KPU, beberapa nama pemilih TMS tersebut masih tercantum dalam daftar pemilih.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius Bawaslu Bartim karena berpotensi memengaruhi kualitas dan akurasi data pemilih apabila tidak segera dilakukan perbaikan oleh penyelenggara teknis.

Selaku Koordinator Divisi yang menjadi penanggung jawab terhadap proses pengawasan tahapan PDPB ini, Ahmad Saufi (Anggota Bawaslu Bartim)  menyampaikan bahwa pengawasan uji petik bertujuan memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. Oleh karena itu, setiap temuan yang diperoleh melalui uji petik akan menjadi bahan masukan dan rekomendasi melalui surat saran perbaikan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU,” ujarnya.

Selain menemukan sejumlah pemilih TMS yang masih terdaftar dalam daftar pemilih, Ahmad Saufi juga menyoroti adanya potensi ketidaksesuaian data pemilih yang berasal dari pemilih yang berpindah domisili, namun belum/tidak melakukan perubahan terhadap status kependudukan nya.

"Kami tidak hanya menemukan pemilih TMS yang masih terdaftar, tetapi juga mengidentifikasi potensi persoalan lain berupa pemilih yang telah lama berpindah tempat tinggal namun status kependudukan nya masih tercatat pada alamat sebelumnya, Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan anomali data pada daftar pemilih." pungkas Ahmad Saufi.

Hasil pengawasan Uji Petik tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam sebuah surat saran perbaikan dan disampaikan secara langsung kepada KPU Kabupaten Barito Timur sebagai bahan perbaikan menjelang pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Bawaslu Bartim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan, guna memastikan hak pilih masyarakat di Gumi Jari Janang Kalalawah ini dapat terjaga serta terlindungi seluruhnya.    [4Mkr]

 

n

 

h