Rapat Kerja Evaluasi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah
|
Tamiang Layang - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Kembali Laksanakan Rapat Kerja Evaluasi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Kamis (08/07/2021).
Dimana pada kegiatan ini di awali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen P, S.Kom, "Saya sebagai Ketua Bawaslu Kab. Bartim memohon maaf atas ketidaknyamanan bagi Pimpinan dan rekan rekan semua karena keadaan kita sekarang berada ditengah situasi pandemi sehingga sesuai anjuran dari Pemerintah dan BPBD kabupaten Barito Timur agar selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga mohon maaf jika ada rekan rekan yang harus duduk di dalam ruangan dan ada yang harus duduk di luar ruangan dan sekali lagi mohon pengertiannya bagi kita semua, karena walaupun kita melaksanakan kegiatan di tengah pandemi ini kita harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan dari pemerintah, salam sehat", Tuturnya.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, SH., M.Hum juga mengatakan, "Puji Syukur karena kita masih diberi kekuatan dan kesehatan sampai hari ini, pada pertemuan kali ini dalam rapat evaluasi divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran ini, saya harap kita lebih banyak membahas mengenai antusias atau lebih aktifnya lagi kinerja Bawaslu sesuai tingkatan dalam hal temuan, karena Temuan merupakan tolak ukur kinerja dari Bawaslu, kita jangan bangga jika Bawaslu Kabupaten nya banyak nihil dari temuan maupun laporan, dan sering kali kalau temuan tentang netralitas ASN, memang nya hanya ASN yang melakukan pelanggaran, harusnya lebih aktif lagi karena pasti ada bentuk pelanggaran yang lainnya". Pungkasnya.
Kemudian dilanjutkan oleh sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi, SE., M.AP yang sekaligus membuka kegiatan rapat ini secara langsung, "Terkait persiapan kita untuk Pemilu Serentak tahun 2024 nanti, kita harus melakukan evaluasi dari berbagai bidang agar kita lebih siap tentunya nanti seperti kualitas SDM dan Pengawasan kita harus lebih di tingkatkan lagi agar bisa menjadi seorang pengawas yang berintegritas dan lebih berkualitas lagi tentunya, jadi penting bagi kita untuk selalu melaksanakan kegiatan seperti ini yaitu kegiatan evaluasi bagi seluruh divisi. Dan saya harapkan melalui evaluasi evaluasi ini nantinya kita sama-sama belajar apa yang menjadi kekurangan dan apa saja hal yang harus kita benahi agar kedepannya Bawaslu bisa semakin lebih baik lagi apalagi dalam menyambut pesta Demokrasi yang luar biasa besar dan kompleks di tahun 2024 nanti, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan".
Kata Pak Satriadi yang sekaligus membuka kegiatan rapat ini secara langsung.
Dimana dalam pembahasan kegiatan kali ini Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Se-Das Barito melakukan pencocokan data hasil penanganan dan penindakan pelanggaran baik berupa file maupun fisik juga melakukan evaluasi Penanganan Pelanggaran dengan Koordiv Bawaslu Kabupaten Se-Das Barito.
Kemudian dilanjutkan Oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Koordiv. Penyelesaian Sengketa) Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, SH., M.Hum yang dalam pembahasannya kali ini yaitu untuk menjabarkan dan menjelaskan apa itu BDP (Barang Dugaan Pelanggaran) serta tempat penyimpanan dan jenis jenis BDP.
Adapun pada kegiatan rapat ini turut mengundang Ketua dan Anggota di 4 (empat) Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DAS Barito di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu :
- Bawaslu Kabupaten Murung Raya
- Bawaslu Kabupaten Barito Utara
- Bawaslu Kabupaten Barito Selatan , dan
- Bawaslu Kabupaten Barito Timur


