Rapat Internal Terkait Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Barito Timur
|
Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur Pada hari kamis 30 September 2021, mengadakan Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahan Serta Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Barito Timur, di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan Rapat dimulai pada jam 10:00 Wib - selesai, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur , Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Koordinator Sekretariat dan Pelaksana Teknis di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Barito Timur.
Sambutan sekaligus membuka kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen P, S.Kom "Kegiatan Rapat ini merupakan kegiatan wajib yang kita laksanakan untuk menambah wawasan kita mengenai ketatausahaan dan kearsipan sekaligus kita belajar bersama dan menghidupkan suasana perkantoran yang lebih produktif". Imbuhnya yang sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi.
Kemudian kegiatan ini dipandu oleh Koordinator Sekretariat Atang J.U.P Butar Butar, SH serta pemateri yang di paparkan langsung oleh Pelaksana Teknis bagian kearsipan yaitu Santy, SE dengan ringkasan materi Dasar Hukum, Klasifikasi Arsip, Syarat Penyimpanan Arsip, Penyimpanan Arsip, Tata Naskah Dinas, dan Penggunaan Spreadsheet Google.
Pada akhir kegiatan rapat ini di lanjutkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Dwi Darma Putra, SE "Kegiatan Rapat ini di lakukan untuk menambah wawasan dan untuk meningkatkan kapasitas kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupatan Barito Timur", katanya yang sekaligus menutup kegiatan ini secara langsung.


