Lompat ke isi utama

Berita

PSU dan PSL di Barito Timur Dilaksanakan Pada 24 Februari 2024

PSU dan PSL di Barito Timur Dilaksanakan Pada 24 Februari 2024

Tamiang Layang - Pemungutan Suara Ulang ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Barito Timur yang bermasalah.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh KPU setelah melakukan Pleno di Kantor KPU Kabupaten Barito Timur, Sabtu (17/2/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha mengatakan,

"Berdasarkan hasil Pleno KPU, telah disepakati bahwa PSU dan PSL akan dilaksanakan pada hari Sabtu (24/2/2024) atau 10 hari pasca Pemungutan Suara,"Ucapnya.

Sementara itu, hal yang sama untuk PSL, akan dilaksanakan di Satu TPS yakni, TPS 002 yang berada di Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur.

"Pemungutan Suara di Dua TPS tersebut sempat dihentikan, karena di TPS 003 Desa Tampa Kecamatan Paku, ditemukan adanya beberapa KTP Pemilih yang sudah masuk dalam DPK tidak beralamat dari Desa tersebut namun sudah terlanjur menyalurkan hak pilihnya," Ungkapnya

Feryanto juga menambahkan, "Untuk TPS 002 Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur, dari total DPT+2% berjumlah 279, sedangkan yang di terima untuk Surat Suara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hanya berjumlah 196, yakni terdapat kekurangan 83 Surat Suara yang mana dari total 17 DPT dan 5 DPK di TPS tersebut tidak dapat terakomodir untuk menyalurkan hak pilihnya, sehingga Pemungutan Suara di 2 TPS yang bermasalah tersebut segera dihentikan," Tutupnya.