Perubahan Signifikan Data Pemilih Menjadi Sorotan Bawaslu Bartim pada Rapat Pleno PDPB Triwulan III
|
Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur hadir dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur. Kamis (2/10/2025).
Pada pelaksanaan Rapat Pleno PDPB tersebut, KPU Bartim resmi menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Triwulan III sebanyak 87.622 Pemilih, hal ini tentu menjadi sorotan Bawaslu Bartim yang jika dibandingkan dengan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 sebelumnya yang hanya sebanyak 84.303 Pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha, menyampaikan bahwa perubahan data ini perlu dicermati secara teliti agar tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari, terutama terkait keakuratan daftar pemilih.
“Bawaslu Bartim mencatat adanya dinamika yang cukup signifikan pada data PDPB dari triwulan II ke triwulan III Tahun 2025. Hal ini menunjukkan pentingnya langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap perubahan Data Pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Senada dengan itu, hal tersebut juga di sampaikan oleh Anggota Bawaslu Bartim (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) Ahmad Saufi, Beliau menegaskan bahwa pihaknya telah 2 (dua) kali menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Bartim sebelum rapat pleno PDPB Triwulan III berlangsung. Saran tersebut antara lain menyangkut pemutakhiran data pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun namun belum terdaftar, serta pencermatan terhadap data pemilih ganda atau pemilih yang telah berpindah domisili.
“Kami menekankan agar KPU Bartim benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti saran perbaikan yang sudah kami sampaikan sebelumnya. Ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan yang dilakukan Bawaslu Bartim agar potensi persoalan dalam daftar pemilih bisa diminimalisir sejak awal,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Bartim (Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Fajarul Hayat, juga menyoroti tingginya lonjakan data pemilih di beberapa kecamatan dengan angka populasi masyarakat terbanyak di Barito Timur, hal tersebut tentu mejadi tanggung jawab besar dalam memastikan validitas dan akurasi terhadap lonjakan data tersebut,
“Kami melihat adanya lonjakan signifikan dari jumlah pemilih di beberapa kecamatan, khususnya kecamatan Dusun Timur, Dusun Tengah, dan Pematang Karau. Hal ini tentu harus kita pastikan bersama agar validitas data tersebut benar-benar akurat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Fajarul Hayat juga menekankan perlunya kolaborasi yang lebih intens antara KPU, Disdukcapil, serta stakeholder terkait dalam memastikan seluruh pemilih pemula terakomodir melalui perekaman E-KTP.
“Kami mendorong KPU dan Dukcapil untuk lebih intens berkoordinasi dalam melakukan perekaman E-KTP, khususnya bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun. Jangan sampai ada lagi pemilih pemula yang berhak memilih justru tidak masuk ke dalam daftar pemilih karena persoalan administrasi ini,” tegas Fajarul.
Dalam rapat pleno ini, KPU Bartim memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih untuk periode Triwulan III Tahun 2025, termasuk perubahan data pemilih baru, perbaikan data pemilih, hingga pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan rincian perubahan sebagai berikut :
Pemilih Potensial : 3162 orang
Pindah Masuk : 496 orang
Sedangkan untuk rekapitulasi Data Pemilih TMS :
Meninggal Dunia : 166 orang
Ganda : 74 orang
Pindah keluar : 88 orang
Polri Purna Tugas : 10 orang
TNI Purna Tugas : -
Selanjutnya untuk Pemilih yang sudah berusia di atas 100 tahun dan terdata masih hidup yaitu sebanyak 7 orang, dan yang terdata sudah meninggal sebanyak 2 orang.
Bawaslu Bartim mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB ini yang merupakan komitmen dari KPU Bartim dalam keterbukaan informasi publik, serta sekaligus mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus berpartisipasi dan berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Bawaslu Bartim berharap melalui sinergitas dan kerja sama antara Bawaslu dengan KPU, seluruh proses tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan secara akurat, mutakhir, dan komprehensif. Sehingga, Hak pilih dari seluruh warga masyarakat di Barito Timur dapat benar-benar terjaga dan terjamin sepenuhnya pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada mendatang. [A'Mkr]