Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Draft RAB Dana Hibah oleh Bawaslu Bartim Untuk Pilkada Serentak 2024

Penyerahan Draft RAB Dana Hibah oleh Bawaslu Bartim Untuk Pilkada Serentak 2024

Tamiang Layang - Senin, 25 April 2022 Bawaslu Kabupaten Barito Timur menyerahkan secara langsung Draft Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana Hibah untuk Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Tahun 2024 yang akan datang, dan sekaligus menyerahkan Laporan Akhir Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Tahun 2020 yang lalu, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen Panggala, S.Kom didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Dwi Darma Putra, SE dan Fajarul Hayat, ST dan Koodinator Sekretariat Atang J.U.P Butar Butar, SH beserta Staf menyerahkan secara langsung RAB Dana Hibah untuk pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang sudah di sepakati dan di finalisasi oleh Bawaslu Kabupaten Barito Timur untuk diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan menyerahkan Laporan Akhir hasil Pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Barito Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Tahun 2020.

Penyerahan RAB Dana Hibah maupun Laporan Akhir kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur di terima secara langsung oleh Asisten I Bupati Kabupaten Barito Timur yaitu Berto Lumeus Nyampai, S.Sos di ruang kerjanya, Beliau menyampaikan permohonan maaf kepada Bawaslu Kabupaten Barito Timur dikarenakan tidak bisa bertemu secara langsung dengan Bupati disebabkan yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat ataupun sedang melaksanakan perjalanan Dinas Keluar daerah. akan tetapi beliau berjanji akan menyampaikan Hasil RAB yang telah di terima untuk disampaikan pada saat melaksanakan Rapat Rutin bersama dengan Bupati Nantinya, "saya menyambut baik kedatangan Bapak - bapak sekalian dan saya memohon maaf karena Bapak - bapak tidak bisa menemui Bapak Bupati karena beliau sedang berada di luar daerah untuk melaksanakan perjalanan Dinas, nantinya hasil usulan RAB Dana Hibah ini akan saya sampaikan pada Rapat Rutin yang kami laksanakan nanti bersama Bapak Bupati." Katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur menjelaskan RAB Dana Hibah yang telah di finalisasi oleh Kabupaten Barito Timur tidak semata-mata dana yang terkunci dan kemudian tidak bisa untuk di Tambah ataupun diKurangi melainkan untuk Gambaran Dana yang diperlukan untuk Kegiatan Pengawasan di Pemilihan Kepala Daerah di Tahun 2024 nantinya. "Saya sedikit menjelaskan Pak terkait RAB Dana Hibah yang telah di Finalisasi dan diserahkan bukan semata-mata dana yang saklek ataupun terkunci dan alasan kami menyerahkan jauh-jauh hari adalah untuk memberikan Gambaran bagi Pemerintah Daerah terkait dana yang diperlukan bagi Kami untuk Kegiatan Pengawasan yang akan kami laksanakan di Tahun 2024, dan juga sebagai persiapan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur untuk mendukung terlaksananya Pemilihan Gubernur serta Bupati serentak nantinya di Tahun 2024." Jelasnya.

Setelah Menyerahkan RAB Dana Hibah dan Laporan Akhir Pengawasan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Bawaslu Kabupaten Barito Timur menyerahkan Draft RAB Dana Hibah dan Laporan Akhir Pengawasan Kepada DPRD Kab. Bartim, pada Kesempatan Tersebut yang menerima adalah Staf ataupun Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Timur dikarenakan unsur Pimpinan sedang tidak berada ditempat.