PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG MEMENUHI SYARAT UNTUK PILKADA TAHUN 2024 DI KABUPATEN BARITO TIMUR
|
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini disampaikan nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang Memenuhi Syarat Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur Berdasarkan dari Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja :

Atau bisa juga diunduh pada link dibawah ini :