Pelatihan Saksi Partai Politik Kecamatan Se-Kabupaten Barito Timur
|

Tamiang Layang - Dalam rangka menyamakan persepsi dan memantapkan para saksi masing-masing partai politik (Parpol) yang akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, Sabtu 6 April 2019 secara serentak menggelar pelatihan saksi parpol di masing-masing kecamatan.
Seluruh Komisioner Bawaslu Barito Timur didampingi staffnya turun kelapangan untuk melakukan supervisi. Kecamatan Dusun Timur, Benua Lima, Awang dan Patangkep Tutui di Supervisi oleh Feryanto Marthen P, S.Kom. Kecamatan Paku, Raren Batuah dan Paju Epat di Supervisi oleh Dwi Darma Putra, SE dan Fajarul Hayat, ST akan melakukan Supervisi di Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau, dan Karusen Janang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen P, S.Kom mengatakan kegiatan pelatihan saksi parpol ini diikuti oleh 2.382 peserta dari parpol peserta pemilu. Yang menjadi pamateri dan narasumber kegiatan ini kata Feryanto adalah Panwascam masing - masing kecamatan.
"Pelatihan saksi parpol ini dilaksanakan di masing-masing Kecamatan oleh Panwascam. Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten melaksanakan Supervisi dan monitoring terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan se-kabupaten Barito Timur." kata Feryanto Marthen menjelaskan.
Dia mengatakan, pelatihan saksi parpol ini sudah diamanahkan oleh Undang-Undang. Artinya, dimana Bawaslu harus melatih saksi parpol sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, bahwa saksi itu dilatih oleh Bawaslu. Kegiatan pelatihan saksi parpol di lingkup Kabupaten Barito Timur kata Feryanto dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 6 hingga 9 April 2019, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Dari data yang dikirim oleh masing-masing Parpol, sebanyak 2.382 peserta akan mengikuti pelatihan saksi. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan memantapkan, supaya pada pelaksanaan kegiatan pemilu para saksi paham dan mengerti tata cara sebagai saksi pada saat bertugas di tiap TPS nantinya".