Lompat ke isi utama

Berita

Menindaklanjuti SE Bawaslu RI No 7 Tahun 2022, Bawaslu Bartim Lakukan Koordinasi ke Disnakertrans dan Dinsos Kab. Bartim

Menindaklanjuti SE Bawaslu RI No 7 Tahun 2022, Bawaslu Bartim Lakukan Koordinasi ke Disnakertrans dan Dinsos Kab. Bartim

Tamiang Layang - Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Fajarul Hayat, ST beserta 3 Orang Staf melakukan Koordinasi pada hari Selasa, 17 Januari 2023 pada pukul 11:00 Wib S/d Selesai Ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta ke Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur untuk menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemetaan Potensi Lokasi Khusus TPS pada Pemilu Tahun 2024.

Hasil Koordinasi di Disnakertrans bahwa Untuk saat ini menurut keterangan Pegawai Disnakertrans Ibu Sari masih belum melakukan Pemetaan dikarenakan menurut pemahaman Beliau dari pihak Disnakertrans perlu untuk turun koordinasi terlebih dahulu kepada Perusahaan baik perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan Pertambangan Batu bara agar duduk bersama membahas tentang apakah perlu adanya TPS di Lokasi Khusus bagi pegawai perusahaan, karena menurut Beliau bahwa berkaca dari Pemilu sebelumnya untuk Pegawai Perusahaan akan diberi Dispensasi atau izin Cuti pada hari Pemungutan Suara dikarenakan pada hari tersebut merupakan hari Libur Nasional.

Menanggapi Hal tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur memberikan saran dan masukan agar lebih baik dari pihak Bawaslu Kabupaten Barito Timur maupun Disnakertrans untuk bisa bersama-sama melakukan Koordinasi secara langsung kepada perusahaan yang tersebar di Kabupaten Barito Timur dan mengkomunikasikan terkait apakah perlu mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus seperti Mess Perusahaan Yang mana Fungsi nya agar mengakomodir Pemilih dan tidak mengurangi atau menggangu Kinerja Pegawai di suatu Perusahaan serta menjamin hak Pilih Tenaga Kerja di Perusahaan Pada Pemilu Serentak 2024 Mendatang.

Bawaslu Kabupaten Barito Timur juga melakukan Kunjungan dan Koordinasi ke Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur Ir. Barnusa, MM. Hasil Koordinasi dari Pihak Dinas Sosial bahwa mereka akan melakukan Pemetaan terkait Lokasi Khusus TPS seperti di Panti Asuhan dan tempat Disabilitas dengan meminta Bawaslu Kabupaten Barito Timur untuk membuat surat resmi dan permintaan Data kepada Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, agar memudahkan Dinas Sosial terjun kelapangan dan melakukan Pemetaan Tempat Sosial yang mana nanti nya yang memang perlu untuk di dirikan TPS Lokasi Khusus.