Maksimalkan Upaya Preventif Pada Tahapan Kampanye, Bawaslu Bartim Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa bagi Seluruh Panwascam Se-Kab Bartim
|
Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur mengadakan Bimbingan Teknis kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-kabupaten Barito Timur dalam rangka pencegahan pelanggaran dan sengketa antar peserta pemilihan pada tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024. Sabtu s/d Minggu (5 - 6 Oktober 2024)
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 Hari di Aula Hotel Indra Jaya Tamiang Layang ini, dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Panwascam dari 10 kecamatan se-kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha menekankan pentingnya peran Panwascam dalam menjaga integritas pemilihan. “Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, kita bisa mendapatkan pemahaman serta wawasan yang lebih mendalam lagi terkait strategi pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran, mengingat peran Panwascam hingga PKD sangat vital sebagai ujung tombak dalam melakukan pengawasan.” ujarnya.
Pada kegiatan ini, seluruh Panwascam akan dibekali materi khusus serta wawasan yang lebih mendalam terkait strategi pengawasan kampanye, identifikasi pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian sengketa, yang dilaksanakan secara Panel oleh 2 Narasumber yaitu Ketua Bawaslu Barito Selatan (Periode 2018 - 2023) Nur Chambyah, dan Anggota Bawaslu Kapuas (Periode 2018 - 2023) Herigalis.
Peserta bimbingan teknis sangat antusias dan aktif berpartisipasi dalam diskusi selama pemaparan materi dari 2 Narasumber tersebut, serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait tantangan dan problematika yang terjadi di lapangan selama melakukan Pengawasan pada tahapan kampanye.
Feryanto berharap, dengan diadakannya kegiatan ini, dapat meningkatkan kapasitas Panwascam dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta dapat menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Barito Timur.
"Karena masa kampanye ini adalah masa krusial, oleh karena itu, Panwascam perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman akan regulasi dan ketentuan yang mengatur, terlebih lagi mereka yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat guna melakukan upaya-upaya preventif dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan, oleh karena itu, kita (Bawaslu) harus memaksimalkan upaya pencegahan namun tetap tegas dalam melakukan penindakan, karena pencegahan dan penindakan itu adalah rangkaian dalam satu tarikan nafas". Tutupnya.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, Bawaslu Kabupaten Barito Timur berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan, serta terus menjaga kualitas demokrasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. (AM)