Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Bartim Gelar RDK Bersama dengan Stakeholder Terkait

Bawaslu Bartim Gelar RDK Bersama dengan Stakeholder Terkait

Foto pada saat Bawaslu Bartim Gelar RDK Bersama dengan Stakeholder Terkait berlangsung

Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur - Jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama dengan Stakeholder terkait dalam rangka sinkronisasi data dari hasil pengawasan Bawaslu serta Jajaran pada Tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Barito Timur. Kamis (19/09/2024)

RDK tersebut di hadiri langsung oleh stakeholder terkait di Kabupaten Barito Timur yaitu, KPU Kabupaten Barito Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur, Rutan Kelas II B Tamiang Layang serta disaksikan langsung oleh perwakilan dari Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur. Serta turut hadir juga Koordiv. HP2H Panwascam Se-Kabupaten Barito Timur.

Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, selaku Pimpinan Rapat Dalam Kantor (RDK) tersebut dalam arahannya, mengatakan, bahwa kegiatan RDK ini sangat penting guna untuk sinkronisasi data dari hasil pengawasan Bawaslu serta Jajaran Panwascam pada Tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pra Pleno Penetapan DPT. 
"Dari undangan yang telah kami terima, diketahui KPU Bartim akan menetapkan DPT Tanggal 20 September 2024, untuk itu kami merasa perlu melaksanakan RDK ini, untuk sinkronisasi hasil pengawasan, selama tahapan penyusunan Daftar Pemilih oleh Bawaslu beserta jajaran Panwascam Se-Kabupaten Barito Timur,” Kata Ahmad Saufi.
Lanjut, Ahmad Saufi yang juga sebagai Pengampu Divisi HP2H tersebut juga menekankan agar seluruh saran perbaikan yang sudah disampaikan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Barito Timur dan jajarannya telah diakomodir dan ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya.
“Kami ingin semua saran perbaikan yang sudah kita sampaikan, semua itu dapat ditindaklanjuti oleh KPU, oleh karena itu kami mengundang KPU, Panwascam, neserta stakeholder terkait agar kegiatan Rapat ini jelas dan tepat sesuai kewenangan masing² dalam mengeksekusi saran perbaikan yg telah disampaikan agar DPT yang akan ditetapkan nantinya lebih Akurat dan hak pilih seluruh masyarakat dapat terjaga,” Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Anggota KPU Kabupaten Barito Timur, Zainal Hamli mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Penetapan DPT pada Tanggal 20 September 2024 dan semua saran perbaikan sudah diterima dan sedang tahap verifikasi untuk ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya. 
“Semua saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Barito Timur dan jajarannya yang sudah kami terima secara berjenjang akan kami lakukan verifikasi dan pencermatan, kita harapkan semua sudah selesai besok sebelum penetapan DPT dilangsungkan,” kata Zainal Hamli.

Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Barito Timur pada saat RDK tersebut meminta kepada KPU Kabupaten Barito Timur untuk menampilkan kepada peserta RDK dengan membuka dasboard Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) dan membuktikan hasil tindak lanjut tersebut. Hal ini dilakukan guna bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran serta memastikan keakuratan data yg nantinya di tetapkan sebagai DPT untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur.  (AM)

 

rdk 1

 

rdk 2