Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Bartim hadiri Rakor oleh Bawaslu RI

Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Bartim hadiri Rakor oleh Bawaslu RI

Jakarta - Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi menghadiri Undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Bapak Totok Hariyono, serta diselenggarakan secara fullboard selama 3 (Hari) yang bertempat di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, pada hari Jumat s/d Minggu (19 - 21 Januari 2024). 

Dalam sambutannya, Totok Hariyono menyampaikan pada saat pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pemilu Tahun 2024 yaitu kejahatan tertinggi adalah pencurian suara, maka dari itu Dia mengingatkan agar seluruh Jajaran Pengawas Pemilu untuk mempersiapkan data-data dari tiap TPS dengan matang serta Dia juga mengingatkan agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat membuat peta kerawanan sekaligus membentuk tim korwil (Koordinator Wilayah) serta mengingatkan PTPS agar menjaga profesionalisme dan integritas.

"Kita semua menjaga jangan sampai terjadinya pencurian suara, jangan pernah ikut kompromi, karena harga diri kita dipertaruhkan. Sampaikan kepada PTPS sebagai gerbang utama untuk ikut serta menjaga Republik ini". Katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Jumat(19/01/2024) malam.