Berperan Penting Sebagai Pemberi Keterangan PHPU di MK, Bawaslu RI gelar Rakernis Penguatan Kelembagaan Hukum bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia
|
Bandung - Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Kordiv. HP2H) Ahmad Saufi, S.Pd.I beserta 2 orang staf mengikuti Undangan kegiatan "Rapat Kerja Teknis Penguatan Kelembagaan Bawaslu di bidang Hukum sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Gelombang 3.
Kegiatan yang di hadiri oleh 8 (Delapan) Provinsi terundang ini, berlangsung selama 3 hari dimulai sejak tanggal 26 s/d 28 November 2023 yang bertempat di Horison Hotel Bandung, Jawa Barat.
Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja dalam sambutannya mengatakan "Tujuan diadakannya Kegiatan selama 3 hari kedepan ini adalah untuk memperkuat SDM Bawaslu khususnya di bidang Hukum, guna Meningkatkan kapasitas serta kemampuan dalam Penyusunan Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 ini", Pungkasnya.
Yang kemudian sambutannya diakhiri dengan membuka secara resmi Kegiatan Rapat Kerja Teknis ini .
Adapun Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Akademisi dan Praktisi Pemilu serta Ketua Bawaslu Republik Indonesia Periode 2012 -2017 Prof. Muhammad dengan materi yang berjudul "Peran Penting Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum", Kemudian dilanjutkan pada hari kedua dengan menghadirkan Narasumber dari Hakim Mahkamah Konstitusi Dr. Daniel Yusmie P. Foekh dan dilanjutkan oleh Advokat/Praktisi Hukum Ali Nurdin, S.H., S.T., M.H.
Selanjutnya Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan Pembagian kelas dengan tujuan untuk Pelatihan praktik penyusunan Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi serta dilanjutkan dengan melakukan Simulasi beracara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, yang kemudian diakhiri dengan Reviu dan Evaluasi oleh Tim Ahli Bawaslu Republik Indonesia.
