Lompat ke isi utama

Berita

Beredar Informasi Mengenai Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Bartim Bentuk Tim Penelusuran

rapat pleno

Ilustrasi Rapat Pleno Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Timur

Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah mengambil langkah tegas dengan membentuk tim penelusuran bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan penelusuran serta menyelidiki informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran netralitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat aktif dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Langkah ini diambil setelah munculnya video yang menunjukkan keterlibatan seorang oknum ASN dalam aktivitas kampanye yang dapat dianggap melanggar ketentuan Netralitas ASN. Bawaslu Bartim berkomitmen untuk menjaga integritas Pemilihan Tahun 2024 dan memastikan bahwa setiap pihak, termasuk ASN, dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Fajarul Hayat, menyatakan bahwa tim penelusuran akan segera melakukan investigasi awal untuk mengumpulkan fakta dan bukti terkait video yang beredar. "Kami akan bekerja sama dengan Panwascam untuk memastikan serta menindaklanjuti informasi ini dengan serius dan transparan," Ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Bartim juga akan segera mengadakan Rapat Pleno sebagai langkah tindak lanjut dari penelusuran ini. Rapat Pleno tersebut bertujuan untuk menetapkan apakah dugaan pelanggaran yang teridentifikasi memenuhi syarat formil dan materiil sehingga kemungkinan statusnya berpeluang naik menjadi temuan dan akan di lakukan kajian hukum dalam menentukan pasal dan bentuk pelanggaran yang di kenakan.

Bawaslu Bartim mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada proses penelusuran yang sedang dilakukan. "Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan transparan, demi terciptanya Pemilihan Kepala Daerah yang demokratis dan berintegritas," tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait isu yang tengah beredar di masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Barito Timur. (AM)