Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Tekankan Kesadaran Hukum Harus Menjadi Prioritas di Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Kalteng Tekankan Kesadaran Hukum Harus Menjadi Prioritas di Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota

Palangkaraya - Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi beserta staf mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi terkait "Diseminasi Produk Hukum Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2020 tentang jaringan dan Dokumentasi dan informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum" Yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jum'at 26 Januari 2024 dari pukul 09:00 Wib s/d selesai.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Kristaten Jhon via Zoom meeting karena yang bersangkutan sedang berada di Solo untuk menghadiri kegiatan pengelolaan logistik di Surakarta Jawa Tengah.

Pada saat bersamaan, Gani/Farid selaku Narasumber dari Kanwil Kemenhumkam Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan, "Terkait peran dan perkembangan JDIHN ini, ada beberapa hal yang perlu untuk kita kembangkan terkait reformasi Hukum dan untuk membuat masyarakat sadar Hukum yang menjadi Agenda Prioritas utama dari Kemenkumham, serta peran dan perkembangan JDIHN di khalayak umum, agar seluruh kalangan masyarakat lebih sadar Hukum". Pungkasnya.