Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Barito Timur Menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Penulisan Berita bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021

Bawaslu Kabupaten Barito Timur Menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Penulisan Berita bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021

Muara Teweh - Jum'at (03/09/2021) Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur Fajarul Hayat, ST beserta 2 (dua) orang Staf menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Penulisan Berita bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi, SE., M.AP bersama dengan Kabag Hukum Ramly, S.P., M.M serta Staf Kehumasan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

Sambutan pertama pada kegiatan ini  disampaikan oleh Ketua Panitia Ramly, S.P., M.M "Bimbingan Teknis mengenai Kehumasan ini penting dilakukan agar Bawaslu Kab Se- Provinsi Kalimantan tengah khususnya pada wilayah/zona II ini bisa lebih sering dan aktif untuk menampilkan apa saja kegiatan atau aktivitas Bawaslu melalui media sosial ataupun melalui website resmi Bawaslu kabupaten masing-masing, dan saya harap melalui bimbingan teknis dengan 2 orang staf yang diundang bisa lebih Profesional lagi dan dapat meningkatkan kapasitas nya melalui materi yang disampaikan nanti," imbuhnya. 

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi, SE., M.AP juga menyampaikan, "Sangat Penting diadakan kegiatan ini dikarenakan masih banyak orang yang belum mengerti, memahami dan mengetahui tentang apa itu Bawaslu? apa yang dikerjakan Bawaslu? dan lembaga seperti apa Bawaslu?apakah sama dengan KPU ataupun bagian dari KPU?, bahkan banyak orang yang salah menyebut Bawaslu dengan Banwaslu, semua itu artinya belum banyak yang mengenal lembaga kita dan melalui kegiatan ini lah nantinya diharapkan melalui peliputan, penulisan berita yang baik kita bisa memberikan informasi untuk dipublikasikan kepada publik, sehingga kita bisa memberikan citra positif bagi masyarakat umum, melalui bimbingan teknis ini nantinya staf yang membidangi Kehumasan agar lebih aktif dan bisa belajar bagaimana cara meliput dan menulis berita yang baik ditambah dengan dokumentasi foto, kemudian di upload ke media sosial dan juga website resmi sehingga banyak masyarakat umum nantinya lebih mengenal Bawaslu," ujarnya. 
Pak Satriadi pun juga menambahkan, "melalui kegiatan ini kita berbenah agar staf yang membidangi Kehumasan bisa lebih meningkatkan kualitas dirinya dalam peliputan dan penulisan berita tapi tidak semua informasi bisa untuk dipublikasikan, harus dipilah dengan cermat mana yang bisa memberikan informasi positif mana yang memiliki informasi negatif yang bisa menjadi bumerang jika tidak dicermati terlebih dahulu informasinya, agar bisa diterima dengan baik oleh masyakarat, dan mengenai berita yang diupload ke website agar bersifat informatif, tidak perlu panjang lebar, cukup informatif dan jelas," Kata Pak Satriadi yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. 

Dimana pada pembahasan materi pada kegiatan tersebut yaitu membahas tentang Peran proaktif dan inovatif Bawaslu kabupaten/kota bidang kehumasan, Humas harus mampu membantah hal-hal yang bersifat hoax menerpa Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota dengan harus di koordinasikan dengan pimpinan terlebih dahulu. Berita yang diinformasikan kepublik juga harus selektif agar informasi tersebut menyejukkan dan bukan terkesan provokatif.
Serta juga membahas pentingnya 5W+1H untuk penulisan berita yaitu What,Where,Who,When,Why dan How agar berita yang disampaikan sesuai dengan apa yang terjadi dan tidak dilebih-lebihkan ataupun di kurang-kurangkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 1 (satu) hari, dan menerapkan Protokol kesehatan yang ketat, yang dimulai pada pukul 8:30 Wib s/d selesai, serta dihadiri oleh 4 (empat) Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta 2 orang staf pada wilayah II, yang terdiri dari Barito Kabupaten Barito Utara,  Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Bawaslu Kabupaten Barito Timur, dan Bawaslu Kabupaten Murung Raya.