Bawaslu Bartim Terus Ingatkan Calon Kepala Daerah Agar Tidak Libatkan ASN dan Kepala Desa Dalam Politik
|
Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Hal ini terus disampaikan Bawaslu Kabupaten Barito Timur dalam bentuk Surat Imbauan yang telah dilayangkan kepada Instansi terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen Panggalaha melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, mengingatkan bahwa ASN dan Kepala Desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Kami ingin memastikan bahwa Pemilihan ini berjalan adil dan demokratis. ASN dan Kepala Desa harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," ujarnya.
Ahmad Saufi menegaskan bahwa keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam Politik dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu proses Pemilihan Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Barito Timur juga telah menyiapkan mekanisme Pengawasan yang terbagi menjadi Pengawasan Langsung dan Pengawasan di Media Sosial untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Peringatan ini juga mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan perundang-undangan terkait pemilihan umum, yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis. Bawaslu Kabupaten Barito Timur juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu juga menegaskan calon kepala daerah tentang sanksi yang dapat dikenakan bagi mereka yang melanggar ketentuan ini. "Kami akan melakukan pengawasan yang ketat dan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada yang melanggar," tegasnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Barito Timur berharap dapat menciptakan suasana pemilihan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Barito Timur.
Para Calon Kepala Daerah diharapkan untuk fokus pada visi dan misi mereka, serta menjalankan kampanye yang fair dan bersih dari praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokrasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. (AM)