Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bartim Serahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Bawaslu Bartim Serahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Tamiang layang - Kamis, 22 September 2022 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur berkunjung ke Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur untuk menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 yang tepatnya  dijadwalkan pada bulan November 2024, untuk tahapan sendiri sudah dilaksanakan pada bulan Desember Tahun 2023.

Sesampainya di Kantor Setda Kab. Bartim,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Bartim sedang tidak berada di tempat, maka Bawaslu Kab. Bartim menyerahkan RAB kepada Staf Sekda agar disampaikan sesudah Sekda sudah berada di Kabupaten Barito Timur.

Bawaslu Kabupaten Barito Timur juga berkunjung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bartim, saat berada dikantor BPKAD untuk menyerahkan RAB Kepala Badan sedang tidak berada ditempat dan sedang dalam perjalanan dinas ke Muara Teweh , maka hanya bertemu sekretaris BPKAD Albert, SE., MM. Hasil pertemuan bahwa Sekretaris akan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dari Bawaslu Kabupaten Barito Timur untuk tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Tahun 2024 pada pimpinan.