Bawaslu Bartim Lakukan Perpanjangan Pendaftaran Anggota Panwascam bagi "PENDAFTAR BARU" untuk Pilkada Tahun 2024
|
Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kabupaten Barito Timur melakukan perpanjangan pendaftaran Jajaran Pengawas Ad-Hoc Tingkat Kecamatan bagi "PENDAFTAR BARU" yang ingin bergabung untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha menjelaskan "Perpanjang pendaftaran Panwaslu Kecamatan ini, akan segera dibuka pada Tanggal 09 s/d 11 Mei 2024 untuk 3 Kecamatan yang masih belum memenuhi 2 kali jumlah kebutuhan pendaftar dan 30% keterwakilan perempuan yang mendaftar pada 1 Kecamatan, yang mana hal ini mengacu pada Regulasi di Petunjuk Teknis Bawaslu RI tentang Pedoman Pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan tersebut," Jelasnya.
Adapun Penerimaan Berkas bagi Pendaftar Baru ini akan dibuka pada Tanggal 09 - 11 Mei 2024 pukul 09.00 s/d 17.00 WIB, Untuk 3 Kecamatan antara lain:
1. Kecamatan Paju Epat (Jumlah Pendaftar Masih Kurang dari 2 Kali Jumlah Kebutuhan)
2. Kecamatan Raren Batuah (Belum Memenuhi 30% Keterwakilan Perempuan yang Mendaftar)
3. Kecamatan Patangkep Tutui (Belum Memenuhi 30% Keterwakilan Perempuan yang Mendaftar)
Untuk Pengumuman Pendaftaran, Persyaratan dan Lampiran Berkas Persyaratan bagi "PENDAFTAR BARU" bisa di Download melalu Link Tautan atau Scan QR Code dibawah ini:
http://bit.ly/PengumumanDanPersyaratan_PendaftarBaru

Atau bisa juga datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Timur, di Jalan Ahmad Yani RT.04 RW.04 Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, 73611.