Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bartim Lakukan Pengawasan Langsung Terhadap Proses Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur

penetapan calon

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Barito Timur

Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur melakukan pengawasan langsung di kantor KPU kabupaten Barito Timur terhadap penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur. Minggu (22 September 2024)


KPU Kabupaten Barito Timur melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur yang akan berkompetisi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dikabupaten Barito Timur. 


Adapun nama-nama pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Barito Timur melalui Keputusan KPU Kabupaten Barito Timur Nomor 263 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 adalah :

  • Ariantho S Muler dan H. Ahmadi
    Yang diusul oleh Partai Perindo dan PPP
    Dan Partai Pendukung yang terdiri dari PAN, Gelora, Garuda, dan PKN

  • Pancani Gandrung dan Raran
    Yang diusul oleh Partai Demokrat, Hanura, dan PSI

  • M. Yamin dan Adi M Nakalelu
    Yang diusul oleh Partai Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, PKB, dan PKS

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Fajarul Hayat, menyampaikan ucapan selamat atas ditetapkan nya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Kami ucapkan Selamat kepada Pasangan Calon yang sudah mengikuti proses tahapan pendaftaran sampai pada proses penetapan sebagai Pasangan Calon ini, sehingga sudah dengan yakin dan memantapkan niatnya untuk berkompetisi secara adil pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur." Ucapnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Fajarul Hayat beserta Staf yang hadir dan melakukan pengawasan langsung proses Penetapan Pasangan Calon tersebut juga  sekaligus melakukan Koordinasi bersama KPU Bartim, Polres Bartim, Dinas Perhubungan Bartim serta Tim dari Pasangan Calon terkait mekanisme dan persiapan untuk pelaksanaan Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Damai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur yang akan dilaksanakan besok pada tanggal 23 September 2024 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Barito Timur. (AM)