Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bartim Lakukan Koordinasi Terkait Pembentukan Sentra Gakkumdu ke Kejaksaan Negeri Barito Timur

Bawaslu Bartim Lakukan Koordinasi Terkait Pembentukan Sentra Gakkumdu ke Kejaksaan Negeri Barito Timur

Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur pada hari Senin, 25 Juli 2022, pukul 09:00 Wib melakukan Koordinasi secara langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan agenda penyampaian rencana akan di bentuk Kembali Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta pengajuan permintaan personel dalam menghadapi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan salah satu Unsur dari sentra Gakkumdu adalah dari pihak Kejaksaan.

Pada kesempatan tersebut dari pihak Bawaslu Kab. Bartim dalam formasi lengkap terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bartim didampingi Koorsek dan juga satu orang staf melaksanakan koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Barito Timur di sambut langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Timur Angga Saputra, SH sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur dikarenakan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, SH.,MH sedang tidak berada ditempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen P, S.Kom menyampaikan bahwa dalam proses tahapan Pemilu yang sudah berjalan maka tidak mustahil akan adanya Pelanggaran didalamnya, serta sesuai dengan Surat Perintah Pembentukan Gakkumdu oleh Bawaslu RI maka Bawaslu Kabupaten Barito Timur dengan hormat meminta dukungan personel dari salah satu unsur Gakkumdu yaitu dari Kejaksaan Negeri Barito Timur. "Mengingat Tahapan sudah berjalan dan sebentar lagi akan dilakukannya Verifikasi dan Pendaftaran Partai Politik jadi kami diperintahkan oleh Bawaslu RI dan Provinsi untuk segera berkoordinasi terkait Pembentukan Sentra Gakkumdu ini langsung ke salah satu unsur Gakkumdu di daerahnya masing-masing khususnya yaitu unsur dari Kejaksaan Negeri Barito Timur, maka dengan hormat kami disini meminta dukungan personel dari Kejaksaan Negeri Barito Timur agar bisa mendukung kami dalam hal penegakan Hukum Pemilu nantinya." Jelasnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Timur Angga Saputra, SH pun mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Barito Timur serta menyampaikan akan berkoordinasi lagi lebih lanjut dengan pimpinan terkait jumlah personel yang akan disiapkan didalam Sentra Gakkumdu Nantinya, "pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas kedatangan Bapak-bapak sekalian, saya mewakili Kejari mengucapkan permohonan maaf karena beliau sedang tidak berada ditempat jadi saya yang bertugas sebagai pelaksana Harian untuk menggantikan beliau sementara waktu, terkait Pembentukan Gakkumdu ini nanti akan kami coba koordinasi kan kembali kepada pimpinan untuk jumlah dan juga personel yang akan kami siapkan nantinya, untuk sementara sambil menunggu Bapak Kajari kembali ke Barito Timur maka akan kami informasikan lebih lanjut terkait hasilnya kepada Bawaslu Kab. Bartim dalam beberapa hari kedepan." Terangnya.

 

 

(Humas Bawaslu Bartim)