Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bartim Kembali Gelar Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu

Bawaslu Bartim Kembali Gelar Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu

Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur Melaksanakan Kegiatan "Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilu Tahun 2024 dengan Tema : Sinergitas dan Konsolidasi Stakeholder Dalam Implementasi Fungsi Pengawasan Pemilu dan Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan" yang bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Timur. Kamis (9/11/2023).

 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) Ahmad Saufi.

Serta mengundang Kepala Desa dan Ketua BPD di beberapa Desa Se-Kabupaten Barito Timur untuk menjadi peserta pada kegiatan tersebut.

Adapun Narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yaitu : 

- Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Periode 2017 - 2022) Edi Winarno, S.Hut

- Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Janang Mula Andri Ronu, SH

- Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi. 

 

Dalam Sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Ahmad Saufi Mengatakan "Kegiatan ini sangatlah penting untuk kita laksanakan karena bertujuan untuk mengedukasi serta menambah wawasan bagi kalangan masyarakat lintas sektoral khususnya Kepala Desa, Perangkat Desa maupun Ketua BPD yang telah hadir disini terkait produk hukum Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu untuk Pemilu Serentak Tahun 2024" Pungkasnya.