Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bartim Inventarisir Akun Media Sosial Yang di Duga Provokatif dan Penyebar Informasi Negatif

isu isu

Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur dalam Rapat Pokja Pengawasan Isu Isu Negatif pada Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali menggelar rapat koordinasi kelompok kerja (pokja) isu-isu negatif pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini di laksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Barito Timur dan melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam pokja tersebut. Kamis (31/10/2024)

Dalam rapat ini, Bawaslu Bartim melakukan inventarisasi dan pembahasan mengenai akun-akun media sosial yang terindikasi bersifat provokatif serta diduga menyebarkan informasi negatif. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur.

Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi antar Instansi dalam menangani isu-isu negatif yang dapat mempengaruhi opini publik dan proses demokrasi. "Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi melalui kelompok kerja Pengawasan Isu-isu Negatif ini, semua pihak yang terlibat dapat berkontribusi dalam menangkal informasi negatif yang bersifat Provokatif, demi menciptakan suasana kampanye Pemilihan Tahun 2024 yang sehat dan kondusif," Ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Kelompok Kerja yakni Diskominfops, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur serta Polres Barito Timur. Diskusi yang berlangsung interaktif ini menghasilkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan pengawasan di media sosial guna menangkal konten-konten negatif yang marak beredar di media sosial serta strategi untuk menyebarkan informasi yang lebih positif kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, Bawaslu Bartim berkomitmen untuk terus memantau dan menangani isu-isu yang dapat mencederai proses demokrasi, sehingga tahapan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan berintegritas. 
"Kembali kami tegaskan kepada masyarakat, jika menemukan dugaan pelanggaran terkait informasi yang bersifat negatif atau provokatif, segera Laporkan ke Bawaslu Kabupaten Barito Timur secara langsung, agar jangan hanya membuat keributan dan kegaduhan di media sosial saja." Tegasnya.

Sementara itu sebagai tindak lanjut untuk hasil rapat pada hari ini yaitu, semua Peserta Rapat bersepakat untuk menginventarisasi Data akun admin Grup Facebook yang terindikasi memuat tulisan provokatif, mengadu domba dan informasi negatif, sehingga menimbulkan keresahan dan kekacauan selama Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk dibahas bersama di agenda Rapat selanjutnya yaitu besok tanggal 1 November 2024 dengan mengundang pemilik akun Admin Grup Facebook yang terjaring dalam Inventarisasi oleh Pokja Isu-Isu Negatif untuk duduk bersama guna pembahasan lebih mendalam. (AM)

 

isu 1

 

isu 2