Bawaslu Bartim Ikuti Rakor DPB Wilayah Perbatasan di KPU Bartim
|
Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur mengikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Wilayah Perbatasan yang bertempat di Ruang RPP KPU Kabupaten Barito Timur pada tanggal 17 Februari Tahun 2022.
Pada kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Timur pada Hari Kamis pukul 09.00 WIB tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feriyanto Marthen P, S.Kom dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Fajarul Hayat, ST hadir sebagai Peserta kegiatan, kegiatan rapat tersebut juga dihadiri oleh KPU Kabupaten Tabalong dan Bawaslu Kabupaten Tabalong.
Adapun Hasil dari Kegiatan Rapat tersebut terdapat beberapa pokok Permasalahan yaitu :
1. Perihal informasi pergeseran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) wilayah Desa Dambung Kecamatan Dusun Tengah dengan Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang Ara, wilayah Desa Bintang Ara, Dusun Kotam dengan Desa Mawani Kecamatan Patangkep Tutui.
2. Terkait wilayah penempatan TPS di 2 wilayah perbatasan.
3. Terkait perekrutan badan ad hoc
4. Koordinasi yang terkendala dengan sistem 1 pintu yang diterapkan oleh Disdukcapil.
5. Terkendala oleh anggaran yang tidak ada untuk pelaksanaan DPB.
Dari 5 pokok permasalahan tersebut diatas, Anggota KPU Kabupaten Barito Timur Zarmiyeni mengajak seluruh peserta rapat untuk melakukan jajak pendapat "Pada kesempatan ini saya selaku perwakilan dari KPU Kabupaten Barito Timur ingin mengajak Bapak/Ibu semua dari KPU Kabupaten Tabalong, Bawaslu Kabupaten Tabalong dan Bawaslu Kabupaten Barito Timur untuk bersama2 menemukan solusi atau kesimpulan dari permasalahan ini". Pungkasnya.
Sehingga dari hasil jajak pendapat tersebut menghasilkan beberapa Solusi atau Kesimpulan yang menjadi point-point penting yaitu diantaranya adalah :
1. Berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Pemerintah terkecil untuk mendapatkan informasi data penduduk masuk dan penduduk keluar atau penduduk yang sudah meninggal dunia, maupun yang sudah menjadi anggota TNI maupun Polri.
2. Perlunya konsultasi ke KPU Provinsi atau KPU RI terkait PDPB wilayah perbatasan, dan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI.
3. Melakukan sinkronisasi data KPU Kabupaten Tabalong dan KPU Kabupaten Barito Timur.
Zarmiyeni atau yang lebih akrab disapa Ibu Zermi ini pun menambahkan "Dari hasil rapat kita pada hari ini diharapkan untuk kedepannya kita semua bisa lebih sering berkoordinasi dan saling berbagi informasi data ataupun sinkronisasi data untuk wilayah perbatasan di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Barito Timur". Tutupnya.
Kegiatan rapat yang dilaksanakan tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta selama proses kegiatan berlangsung selalu menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat untuk menghindari penularan Virus Covid-19 dan kegiatan tersebut pun ditutup tepat pada pukul 12:00 WIB.



( Humas bawaslu Bartim )