Bawaslu Bartim Hadir dalam Undangan Rapat Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara oleh KPU Bartim
|
Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur Pada hari kamis 30 September 2021, menghadiri undangan Rapat Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Serentak tahun 2020,
di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan Rapat dimulai pada jam 13.00 Wib - selesai, dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Hermain, beserta Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi dan Eko Wahyu Sulistiobudi, Kepala Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Samsul Anam, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol), serta Kepolisian resor (Polres) Barito Timur.
Ada banyak saran, masukan dan tanggapan dari para pihak yang memberikan dukungan dan siap bekerjasama dengan KPU Barito Timur dalam melasanakan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Adapun pada kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pemungutan suara, mengevaluasi proses penghitungan suara, dan mengevaluasi proses rekapitulasi suara untuk pelaksanaan kedepanya supaya dapat lebih efektif dalam pemilihan serentak 2024.