Bawaslu Bartim Gelar Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu
|
Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur Melaksanakan Kegiatan "Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu Pada Pemilu Tahun 2024" yang bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Kabupaten Barito Timur. Pada Hari Senin (6/11/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas) Ahmad Saufi.
Serta turut mengundang Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan serta Ketua/Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Barito Timur untuk menjadi peserta pada kegiatan tersebut.
Adapun Narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yaitu Anggota KPU Kabupaten Barito Timur Novan Budiono, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi.
Dalam Sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur Ahmad Saufi Mengatakan "Kegiatan ini sangat penting untuk kita laksanakan karena bertujuan untuk menyamakan persepsi serta pemahaman bagi kita bersama khususnya sesama Penyelenggara Pemilu terkait produk hukum Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu". Tutupnya.
