Bawaslu Bartim Gelar Pelatihan Saksi Pasangan Calon Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar Kegiatan pelatihan untuk saksi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi-saksi yang akan berperan penting dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Partai Politik dan Pasangan Calon, yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha, menekankan pentingnya peran saksi dalam menjaga integritas dan keadilan pada Pemilihan Tahun 2024 ini. "Saksi adalah garda terdepan dalam mengawasi hak suara dari masing-masing Pasangan Calon. Kami berharap melalui pelatihan ini, saksi dapat memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik," ujarnya, Sabtu (23 November 2024)
Pelatihan ini mencakup berbagai materi, antara lain mekanisme pemungutan suara, tata cara pengawasan, serta cara melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemungutan dan Penghitungan Suara. Selain itu, para peserta juga diberikan Buku Saku sebagai pedoman dan bahan pembelajaran untuk para saksi agar lebih siap dalam menghadapi situasi di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Bartim untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan pelatihan ini, diharapkan para saksi dapat berkontribusi secara maksimal dalam proses pengawasan pemilihan, sehingga hasil pemilihan nantinya dapat diterima oleh semua pihak. (AM)