Lompat ke isi utama

Berita

Tindaklanjuti Saran Perbaikan Pasca Penetapan PDPB, Bawaslu Awasi Langsung Sinkronisasi dan Koordinasi KPU Dengan Disdukcapil Barito Timur

awas

Tindaklanjuti Saran Perbaikan Pasca Penetapan PDPB, Bawaslu Awasi Langsung Sinkronisasi dan Koordinasi KPU Dengan Disdukcapil Barito Timur

Tamiang Layang – Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap proses koordinasi dan sinkronisasi Data Pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur. Rabu (30/07/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Saran Perbaikan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Bartim pasca Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. 

Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Bartim dalam memastikan integritas dan akurasi data pemilih berkelanjutan di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Dalam proses koordinasi dan sinkronisasi tersebut, Bawaslu memastikan bahwa KPU Bartim melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelaraskan data pemilih dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil, khususnya terhadap data pemilih yang dinilai belum valid atau memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Anggota Bawaslu Bartim (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, menyampaikan bahwa pengawasan ini penting dilakukan untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi serta mencegah potensi pelanggaran administrasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Kami ingin memastikan setiap masukan dan saran perbaikan yang kami sampaikan pasca Rapat Pleno Penetapan PDPB dapat ditindaklanjuti dengan tepat oleh KPU, sehingga kualitas dan validitas daftar pemilih semakin baik dan akurat ke depannya,” Ujarnya.

Selain itu, pihak Bawaslu Bartim juga memberikan apresiasi terhadap langkah responsif KPU Bartim dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Saran Perbaikan tersebut, termasuk upaya aktif berkoordinasi dengan Disdukcapil sebagai instansi yang berwenang dalam hal data kependudukan.

Dengan dilaksanakannya pengawasan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dapat berjalan lebih akurat dan akuntabel, serta menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis di Kabupaten Barito Timur. (AM)

 

duk