Tak Kenal Jarak, Bawaslu Bartim Kawal Langsung Proses Coktas oleh KPU di Lima Desa Sekaligus
|
Tamiang Layang – Dalam upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Rabu (10 Juni 2026).
Pengawasan tersebut dilaksanakan di lima Desa sekaligus yang berada di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, yakni Desa Pulau Padang, Desa Ramania, Desa Bentot, Desa Betang Nalong, dan Desa Kambitin. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Bartim dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah pengawasan ini juga menjadi bentuk mitigasi dini terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih di masa mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, menegaskan bahwa pengawasan melekat merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan turun langsung ke lapangan, Bawaslu dapat memastikan setiap prosedur dilaksanakan secara tepat serta mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin akan ditemui selama proses berlangsung.
"Pengawasan melekat yang dilakukan bukan semata untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Karena kualitas demokrasi berawal dari kualitas data pemilih sebagai pondasi," tegasnya.
Pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu langkah konsisten yang terus dilakukan Bawaslu guna memastikan setiap tahapan kepemiluan berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan perlindungan terhadap hak pilih warga negara.
Di tengah luasnya wilayah Kabupaten Barito Timur dengan tantangan geografis yang beragam, semangat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu menjadi kunci dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, Bawaslu Bartim terus mengedepankan prinsip pencegahan melalui pengawasan yang humanis, profesional, dan berintegritas.
Melalui pengawasan melekat yang dilaksanakan di Lima Desa ini, Bawaslu Bartim berharap proses Coktas yang di laksanakan oleh KPU Bartim dapat menghasilkan data pemilih yang semakin akurat serta menjadi pondasi yang kuat demi terciptanya pemilu yang demokratis, jujur, dan berkeadilan. [4Mkr]