Sebanyak 9 PPPK Bawaslu Bartim Tahap I Resmi di Lantik
|
Tamiang Layang, Kab. Barito Timur - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Icshan Fuady, pada Selasa (01/07/2025) telah resmi mengambil sumpah dan melantik 4.360 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Bawaslu tahap I tahun 2025.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK ini dilakukan di Kantor Bawaslu RI dan diikuti via daring oleh peserta dari Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se- Indonesia.
Sekjen dalam sambutannya, menegaskan kepada seluruh PPPK terlantik agar disiplin kerja, menjaga integritas, loyalitas, dan netralitas. "Disiplin masuk kerja, disiplin berpakaian dan pola kerja harus diperhatikan," Ucap Ichsan Fuady.
Di waktu yang sama, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya, mengatakan, SK PPPK berlaku 5 tahun dan diperpanjang diakhir masa kerja. "Semoga teman-teman lanjut terus sampai pensiun nanti, Alhamdulillah. Semua yang dilantik hari ini sudah melalui sebuah proses panjang. Saat ini sudah memakai seragam Korpri dan setiap tanggal 17 Agustus wajib pakai Korpri. Selamat bekerja sebagai ASN," Ujar Rahmat Bagja.
Diakhir sambutannya, Ketua Bawaslu RI, kembali menekankan hal paling utama dalam bekerja adalah memiliki sikap dan semangat disiplin serta penuh tanggung jawab.
Seusai acara pelantikan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bartim, Atang J.U.P Butar Butar, memberikan ucapan selamat dan motivasi kepada 9 Staf yang baru saja dilantik agar terus menunjukkan profesionalitas dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di Bawaslu Bartim.
"Saya ucapkan selamat kepada 9 Staf yang sudah di lantik. Oleh karna itu tunjukan profesionalitas kerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan, serta jaga dan tingkatkan kedisiplinan kerja," Pungkasnya.
Selanjutnya, Atang J.U.P. Butar Butar, menambahkan agar selalu membangun koordinasi dan kolaborasi dalam melakukan tugas pengawasan maupun dalam memberikan dukungan teknis dan administrasi terhadap kerja-kerja pengawasan.
"Bangun koordinasi dan kerjasama serta utamakan kepentingan lembaga, selalu ingat sumpah dan janji PPPK dengan memegang teguh loyalitas dan integritas dengan menjaga rahasia serta marwah lembaga." Tutupnya. (AM)