Hadiri Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Sampaikan Apresiasi dan Catatan Evaluasi untuk PDPB 2026
|
Tamiang Layang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barito Timur di Aula Rapat KPU Bartim pada Sabtu (6/12/2025). Pleno ini merupakan bagian dari agenda rutin dari pemutakhiran data pemilih per triwulan untuk memastikan daftar pemilih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen Panggalaha, di dampingi oleh Anggota Bawaslu Bartim, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU Bartim atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik, terutama dalam hal komunikasi, koordinasi, sinkronisasi data, serta tindak lanjut terhadap surat saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu sebelumnya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang sudah berjalan baik antara Bawaslu dan KPU. Respons cepat KPU terhadap saran perbaikan serta koordinasi yang terbuka menjadi modal penting dalam menjaga kualitas data pemilih,” ujarnya.
Meski demikian, Bawaslu Bartim juga menyampaikan beberapa catatan penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas PDPB pada Triwulan I Tahun 2026. Catatan tersebut antara lain:
Penyajian Data yang Lebih Detail dan Informatif
Bawaslu meminta agar penyajian data pemilih — termasuk pemilih pindah masuk/keluar, pemilih baru, serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) — dapat disampaikan secara lebih rinci dan dilengkapi dengan grafik sehingga dapat menjadi pembanding yang jelas dengan data triwulan sebelumnya.
Sinkronisasi Bersama atas Data Turunan Kemendagri
Bawaslu mengusulkan agar data turunan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan melalui KPU RI dapat dilakukan sinkronisasi dan verifikasi bersama. Selain itu, Bawaslu juga meminta agar diberikan salinan data turunan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan.
Pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) Bersama
Bawaslu meminta agar ke depan proses Coktas terhadap data turunan dari Kemendagri melalui KPU RI dapat dilakukan bersama-sama dengan Bawaslu sebagai langkah pengawasan preventif untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Penyampaian Data untuk Kebutuhan Uji Petik
Sebagai bahan validasi melalui uji petik, Bawaslu Bartim meminta agar KPU dapat memberikan data pemilih masuk dan keluar, pemilih baru, serta pemilih TMS secara lengkap agar proses pengawasan di lapangan dapat berjalan optimal.
Bawaslu Bartim menegaskan bahwa catatan evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih pada tahun berikutnya dan memperkuat kolaborasi antar lembaga penyelenggara pemilu.
“Catatan ini merupakan bentuk masukan yang bersifat konstruktif agar proses PDPB ke depan semakin baik, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas,” tutup Ketua Bawaslu Bartim.
Rapat pleno berlangsung lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk dari pemerintah daerah, stakeholder serta pemangku kepentingan lainnya, hingga perwakilan partai politik. Dengan adanya sinergi yang terus dibangun, diharapkan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Barito Timur dapat semakin berkualitas dan inklusif. [4Mkr]