Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Proses Pemutakhiran Data Parpol Sesuai Aturan, Bawaslu Bartim Hadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

lul

Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Partai Politik 

Tamiang Layang – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur dalam kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026, yang dilaksanakan secara hybrid dan virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Barito Timur, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIPOL dalam pengelolaan data partai politik secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Barito Timur menyampaikan materi terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, mulai dari pembaruan kepengurusan, keanggotaan, hingga data pendukung lainnya yang menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam mendukung tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari tata kelola kepemiluan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh partai politik dapat memahami tata cara pemutakhiran data melalui SIPOL dengan baik sehingga data yang tersaji senantiasa valid dan sesuai kondisi terkini. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan sesuai kewenangan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Barito Timur merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan dan kegiatan kepemiluan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Selain itu, partisipasi Bawaslu juga bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Barito Timur berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPU, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas melalui penguatan tata kelola data kepemiluan yang berkelanjutan.   [4Mkr]

 

n

 

j