Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Bawaslu Bartim Tegaskan Satu Poin Penting
|
Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menghadiri undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat KPU Bartim, Rabu (1/4/2026).
Rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU Bartim dalam memastikan data pemilih di wilayah Kabupaten Barito Timur tetap mutakhir, valid, dan akurat sebagai persiapan menuju tahapan Pemilu/Pemilihan ke depan.
Anggota KPU Bartim, Zarmiyeni, beserta jajaran komisioner lainnya, memimpin langsung jalannya rapat pleno terbuka tersebut. Selain dari Bawaslu Bartim, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Sekretaris Daerah atau yang mewakili, Polres Bartim, Pabung Kodim 1012 Buntok, Kesbangpol, BPS Bartim, Disdukcapil, Rutan kelas II B Tamiang Layang serta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen Panggalaha, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu Bartim merupakan bagian dari komitmen Bawaslu yang telah di amanatkan oleh Undang-Undang dalam melakukan tugas pengawasan terhadap seluruh tahapan PDPB termasuk proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Bartim.
"Sebagaimana telah di amanatkan oleh Undang-Undang, Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian proses Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini berjalan sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Poin penting yang ingin kami sampaikan yaitu, terus tingkatkan konsistensi dalam menjaga Keakuratan data Pemilih, karena validitas data pemilih merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang adil, berintegritas dan bermartabat," tegasnya.
Dalam rapat pleno ini, KPU Bartim memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih pada periode Triwulan I Tahun 2026, termasuk data pemilih baru, perbaikan data pemilih, hingga data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Seluruh pihak yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan klarifikasi terhadap data yang telah dipaparkan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Bartim (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, menerangkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat saran perbaikan berdasarkan hasil pengawasan Uji petik dan koordinasi dengan Stakeholder terkait, dan menemukan sebanyak 60 Orang pemilih TMS pada periode Januari - Maret Tahun 2026, dengan rincian 5 Pemilih TMS hasil Uji Petik dan 55 Pemilih TMS hasil Koordinasi, yang kemudian segera di tindak lanjut dan dilakukan pembaharuan data oleh KPU Bartim.
"Merujuk pada hasil temuan di lapangan terkait data pemilih TMS periode Januari - Maret yang berjumlah 60 orang tersebut, kami meminta kepada KPU Bartim agar tidak semata-mata hanya mengandalkan data turunan dari KPU RI, melainkan lebih intens dalam melakukan sinkronisasi data dengan Disdukcapil secara berkala," Tegasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya langkah proaktif dari KPU Bartim agar lebih intensif dalam melakukan koordinasi dan pencocokan data pemilih guna menjaga validitas data pemilih.
"Meskipun data pemilih segera di tindaklanjuti dan di perbaharui oleh KPU, tetapi jika melihat dari fakta tersebut, Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan akurasi dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga tidak berpotensi terdapat anomali dalam daftar pemilih". Tutupnya
Bawaslu Bartim mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno terbuka PDPB ini, yang merupakan komitmen dari KPU Bartim untuk terus mengedepankan transparansi melalui keterbukaan informasi publik.
Bawaslu Bartim juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus berpartisipasi dan berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terjamin dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada yang akan datang. [4Mkr]