Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan, Penyandang Disabilitas Miliki Hak yang Sama dalam Menentukan Masa Depan Bangsa

s

Sesi Penyampaian Materi dari Anggota Bawaslu Bartim (Ahmad Saufi) pada kegiatan Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas.

Tamiang Layang — Dalam rangka memberikan pemahaman tentang hak dan peran penyandang disabilitas dalam proses demokrasi serta memastikan partisipasi inklusif dalam setiap tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan bagi penyandang disabilitas yang bertempat di Sekolah Khusus (SKH) Negeri 1 Tamiang Layang. Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Anggota KPU Kabupaten Barito Timur dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur. Yang diikuti oleh para guru serta seluruh murid berkebutuhan khusus di lingkungan SKH Negeri 1 Tamiang Layang.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SKH Negeri 1 Tamiang Layang, Ellyana Sari Setia Ningrum, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta perhatian yang diberikan dari Bawaslu dan KPU Bartim.

Kami sangat berterima kasih karena anak-anak kami diberikan kesempatan untuk mengenal proses pemilu secara langsung. Ini menjadi pengalaman berharga bagi mereka agar memahami bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam menentukan masa depan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bartim (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, dalam penyampaian materinya menekankan pentingnya pemahaman kepemiluan dan perlindungan hak konstitusional bagi penyandang disabilitas, termasuk hak untuk memilih dan di pilih, yang mana difabel memiliki hak keistimewaan khusus dalam Pemilu maupun Pemilihan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dewan guru dan siswa difabel bisa berkontribusi dengan memberikan masukan terhadap tantangan yang dihadapi, serta membantu melaporkan jika terjadinya pelanggaran kepada Bawaslu. Kami juga ingin memastikan bahwa teman-teman disabilitas memiliki akses yang mudah dan setara dalam menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Di waktu bersamaan, Anggota KPU Kabupaten Barito Timur (Koordiv. Sosdiklih, Parmas dan SDM), Lamak, turut memberikan materi seputar tata cara dan mekanisme pemungutan suara bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa KPU telah menyiapkan berbagai fasilitas dan kebijakan inklusif untuk mendukung pemilih berkebutuhan khusus.

“KPU berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang ramah bagi pemilih disabilitas, seperti pendampingan di TPS dan aksesibilitas sarana dan prasarana. Prinsipnya, tidak boleh ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena keterbatasan fisik,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bartim berharap pemahaman kepemiluan serta partisipasi aktif dalam pemilu dapat tersampaikan secara menyeluruh, termasuk penyandang disabilitas, yang merupakan bagian dari komitmen bersama menuju pemilu yang inklusif dan berkeadilan di Barito Timur.   [4Mkr]

 

n