Bawaslu Kabupaten Barito Timur Mengawasi Pergeseran Surat Suara Pemilu 2019
|
Tamiang Layang - Pada hari Sabtu, 06 April 2019 telah dilaksanakan pergeseran surat suara dari Kantor KPU Kabupaten Barito Timur ke Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kabupaten Barito Timur di Gedung Pdt. Blantan Watas GKE Tamiang Layang.
Dalam pergeseran surat suara pemilu 2019 ini dihadiri oleh Ketua KPU Barito Timur, Anggota Bawaslu Barito Timur dan staf, serta dikawal langsung oleh pihak Kepolisian dari Polres Barito Timur.
Anggota Bawaslu Barito Timur Fajarul Hayat, ST mengatakan "Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam 2 trip, yaitu yang pertama dimulai dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan yang kedua dilanjutkan dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB," pungkasnya.
Sedangkan jumlah surat suara yang dilakukan pergeseran adalah yang pertama surat suara pemilihan DPD berjumlah 77.575 lembar dan yang kedua surat suara pemilihan DPRD Provinsi yang berjumlah sebanyak 76.674 lembar.