Bawaslu Bartim Kawal Proses Coktas KPU, Awasi Data DPT Anomali.
|
Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mengawasi serta mengawal setiap tahapan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Bartim melakukan pengawasan serta pengawalan secara langsung terhadap proses pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur ke beberapa rumah warga di sejumlah Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Timur. Selasa, (16/09/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu Bartim dalam memastikan tahapan Coktas berjalan sesuai prosedur, transparan, serta akurat dalam pemutakhiran data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa proses Coktas yang dilakukan KPU berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat meminimalisir potensi permasalahan data pemilih pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),” ujarnya.
Fokus pelaksanaan Coklit Terbatas yang dilaksanakan oleh KPU ini yaitu dengan melakukan validasi lapangan untuk memastikan keabsahan data pemilih sehingga dapat memastikan status MS atau TMS data pemilih tersebut, seperti DPT Identik, DPT Usia lebih dr 100 tahun, pemilih meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih ganda. Proses ini dilakukan dengan mengunjungi Kantor Desa/Kelurahan setempat terlebih dahulu untuk melakukan koordinasi, kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan atau validasi secara langsung ke rumah pemilih.
Selain itu, Bawaslu Bartim juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga serta memastikan kualitas data pemilih agar kedepanya tidak ada lagi anomali data maupun potensi permasalahan terhadap data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap masyarakat dapat lebih percaya terhadap proses penyusunan daftar pemilih yang sedang berjalan.
“Dengan pengawalan langsung serta pengawasan yang ketat, kami berharap tidak ada lagi permasalahan klasik terkait data TMS pada daftar pemilih. Hal ini juga bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk menjamin hak pilih masyarakat di Barito Timur agar dapat terjaga dan terlindungi,” tambah Ahmad Saufi.
Proses Coktas yang dilakukan oleh KPU Bartim di beberapa desa ini akan terus di kawal hingga selesai, agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi fakta pemilih di lapangan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang Pemilu mendatang. [A'Mkr]