Audiensi kan Data Keanggotaan Polri Lebih Awal, Bawaslu Bartim : Data Pemilih Yang Valid Mencerminkan Prinsip Demokrasi Inklusif
|
Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, melakukan audiensi dan koordinasi ke Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur pada hari Rabu, 30 Juli 2025, sebagai upaya strategis dalam rangka menjaga akurasi serta mengawal hak pilih pada tahapan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan.
Kegiatan ini difokuskan untuk memperoleh data terkini terkait Data Keanggotaan Polri di lingkungan Polres Barito Timur yang telah dan akan memasuki masa purna tugas sebagai Anggota Polri, serta data masyarakat sipil yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk mengikuti Pendidikan Polri, maupun masyarakat sipil yang telah resmi menjadi Anggota Polri pada Tahun 2025.
Dalam audiensi tersebut, Anggota Bawaslu Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Institusi Kepolisian, khususnya terkait akurasi dan validitas data pemilih yang mutakhir menjelang tahapan Pemilu mendatang.
"Data anggota Polri yang memasuki masa purna tugas dan masyarakat sipil yang sudah diterima menjadi calon anggota Polri memiliki implikasi langsung terhadap status hak pilih mereka. Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan koordinasi lebih awal dengan Polres Bartim," Ujar Ahmad Saufi.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, menerima dan menyambut baik audiensi dan inisiatif dari KPU dan Bawaslu Barito Timur, serta menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
"Kami dari Institusi Kepolisian Barito Timur juga berkomitmen agar memberikan data yang diperlukan secara berkala, transparan dan akurat, guna memastikan tidak ada data ganda atau penyimpangan hak pilih di kemudian hari." Pungkasnya.
Bawaslu Bartim menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan terhadap potensi pelanggaran administratif Pemilu, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antarinstansi.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih akurat dan transparan, serta mencerminkan prinsip demokrasi yang inklusif dan berintegritas. (AM)