Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan Dokumen Perbaikan Administrasi Bakal Paslon, Bawaslu Bartim Lakukan Pengawasan Melekat Hingga Pukul 23.59

Pengawasan Penyerahan Dokumen Perbaikan Administrasi Bakal Paslon

Ruangan tempat Penyerahan Dokumen Perbaikan Administrasi Bakal Pasangan Calon di Kantor KPU Kabupaten Barito Timur

Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur melaksanakan pengawasan melekat terhadap penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur hingga Pukul 23.59. Minggu (08/09/2024)

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Barito Timur hadir untuk memantau setiap tahapan, mulai dari penyerahan dokumen hingga verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Barito Timur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen Panggalaha melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. PPPS) Fajarul Hayat menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah ini. Pengawasan yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua bakal pasangan calon dapat Memenuhi Syarat sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan." Ucapnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Barito Timur telah menerima perbaikan administrasi dari Ketiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur hingga Hari ini pukul 15.20 WIB. Kendati demikian, Bawaslu Kabupaten Barito Timur akan tetap stand by melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Barito Timur.

Lanjut, Fajarul menambahkan, "Untuk sub tahapan kali ini merupakan penyerahan perbaikan dokumen administrasi Bakal Calon yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU, oleh karena itu Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Kabupaten Barito Timur akan tetap melakukan pengawasan melekat hingga pukul 23.59 hari ini di Kantor KPU Kabupaten Barito Timur sesuai dengan peraturan dan regulasi Pengawasan yang sudah ditetapkan.” Tutup Fajarul.

Dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu Kabupaten Barito Timur ini, diharapkan proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berlangsung secara adil dan transparan, sehingga nantinya setiap Suara yang diperoleh dapat dihargai dan dipertanggungjawabkan.  (AM)

 

perbaikan 2

 

perbaikan 3

 

perbaikan 1