Lompat ke isi utama

Berita

Di Hari Kedua, Bawaslu Bartim Awasi Ketat Proses Pendaftaran Dari Dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur

Pengawasan melekat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Bartim

Pengawasan melekat yang di laksanakan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur

Tamiang Layang - Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah memasuki hari kedua, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur lakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur di Kantor KPU Kabupaten Barito Timur, Rabu (28/8/2024).

Bawaslu Kabupaten Barito Timur tunjukkan komitmen penuh dalam menjalankan tugas pengawasan dengan melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Kabupaten Barito Timur, Langkah ini menandai keseriusan Bawaslu dalam memastikan integritas proses demokrasi di Kabupaten Barito Timur.

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha, didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Kordiv.PPPS) Fajarul Hayat dan (Kordiv.HP2H) Ahmad Saufi beserta sejumlah Staf Pelaksana. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Barito Timur yang secara melekat berada di lokasi pendaftaran menunjukkan tekad kuat Bawaslu dalam mengawal setiap proses tahapan pendaftaran, mulai dari penyerahan hingga verifikasi berkas oleh petugas KPU Kabupaten Barito Timur. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen Panggalaha menyampaikan, "Pada hari kedua ini terdapat Dua Bakal Pasangan Calon yang mendaftarkan diri, Bakal Pasangan Calon pertama yaituyaitu Ariantho S Muler dan H. Ahmadi, yang tiba pada pukul 11.20 WIB, serta pada sore harinya diikuti oleh Bakal Pasangan Calon Pancani Gandrung dan Raran, yang tiba pada pukul 15.30 WIB." Jelasnya. 

Kedua Bakal Pasangan Calon tersebut menyerahkan berkas pendaftaran mereka kepada Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, yang kemudian diserahkan kepada petugas KPU Kabupaten Barito Timur untuk diperiksa kelengkapan dan kesesuaian berkas dokumen tersebut. 

Setelah berkas pendaftaran dari Bakal Pasangan Calon dinyatakan lengkap, KPU Kabupaten Barito Timur kemudian menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada Bakal Pasangan Calon beserta Surat untuk melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani yang bertempat di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangkaraya yang telah di jadwalkan mulai dari Tanggal 30 Agustus 2024. 

Selanjutnya, Feryanto menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada tahap pendaftaran ini saja. 

“Pada tahapan selanjutnya, kita akan melakukan pengawasan yang lebih intens lagi untuk memastikan keabsahan semua dokumen persyaratan Pencalonan dan persyaratan bakal calon,” Pungkasnya. Pernyataan ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Barito Timur untuk terus mengawal dan memastikan bahwa setiap langkah yang dijalankan harus sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Adapun untuk diketahui, Bakal Pasangan Calon Ariantho S Muler dan H. Ahmadi diusung oleh Koalisi Partai yang terdiri dari Partai Perindo dan PPP serta Partai Pendukung yang terdiri dari PAN, Gelora, Garuda, dan PKN.

Kemudian, Bakal Pasangan Calon Pancani Gandrung dan Raran diusung oleh Koalisi Partai Demokrat, Hanura, dan PSI.

Dengan dukungan kuat dari Koalisi Partai ini, persaingan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan berlangsung ketat, dan pengawasan Bawaslu Kabupaten Barito Timur akan menjadi kunci dalam menjaga keadilan dan transparansi pada proses Tahapan Pencalonan ini.

Besok, yang merupakan hari terakhir pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Barito Timur berencana untuk lebih meningkatkan intensitas pengawasan, memastikan bahwa semua Bakal Pasangan Calon yang mendaftar memenuhi syarat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Barito Timur untuk terus menjaga integritas Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024, serta memberikan kepercayaan kepada Publik bahwa proses demokrasi di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat. 

 

Pendaftaran

 

Pendaftar 1

 

Pendaftar 2