Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bartim Lakukan Pengawasan Melekat Pada Hari Pertama Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur

Bawaslu Bartim Lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur

Hari Pertama Pengawasan Melekat Bawaslu Bartim Terhadap Proses Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur

Tamiang Layang - Memasuki Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Barito Timur melakukan pengawasan melekat yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Barito Timur untuk memastikan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur dilakukan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku, Selasa (27/8/2024).

"Selama masa pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Barito Timur akan melakukan pengawasan melekat agar proses pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Fajarul Hayat, yang juga sebagai PIC (Person In Charge) pada Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini.

Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Barito Timur kata Fajarul Hayat, berlangsung selama 3 (Tiga) hari yaitu dari tanggal 27 - 29 Agustus 2024.
"Kami telah membentuk Tim Fasilitasi untuk melakukan Pengawasan melekat terkait Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini, sehingga apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Barito Timur pada saat Tahapan Pencalonan ini, sedetail-detailnya akan kami lihat apakah sudah sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan perundang-undangan atau tidak, karena seluruh hasil yang kami dapatkan dari pengawasan melekat ini akan dituangkan ke dalam Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan Form a hasil Pengawasan," Pungkasnya.

Adapun untuk hasil pengawasan melekat yang telah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Barito Timur pada hari Selasa (27/08/2024) yaitu sebagai berikut :

  1. Belum ada Bacalon yang mendaftar sebagai Paslon ke KPU Kabupaten Barito Timur.

  2. KPU Kabupaten Barito Timur telah memasang tenda didepan Kantor sebagai persiapan untuk tempat pendukung yang mengantar Bacalon mendaftar sebagai Pasangan Calon.

  3. Pihak Kepolisian Resor Barito Timur sudah siap untuk melakukan pengamanan.

  4. Pada hari ini LO dari Tim Pemenangan 3 (tiga) Bacalon datang ke Kantor KPU Kabupaten Barito Timur untuk berkonsultasi terkait persyaratan pencalonan dan syarat calon.

  5. Didapatkan informasi dari ketua KPU Kabupaten Barito Timur bahwa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati akan mendaftar pada hari Rabu Tanggal 28 Agustus 2024, antara lain sbb :
    a.  Bakal Calon Bupati ARIANTO S MULER dan Wakil Bupati AHMADI akan mendaftar pada Pukul 11.00 WIB.
    b.  Bakal Calon Bupati PANCANI GANDRUNG dan Wakil Bupati RARAN akan mendaftar pada Pukul 15.00 WIB.
    c.  Bakal Calon Bupati YAMIN dan Wakil Bupati ADI G akan mendaftar pada hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2024.

pengawasan melekat

 

pengawasan melekat