Bawaslu Bartim Kawal Ketat Proses Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur
|
Tamiang Layang - Proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah selesai pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan serentak pada tanggal 30 Agustus - 02 September 2024 yang bertempat di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangkaraya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koodiv.HP2H) Ahmad Saufi dan (Koordiv.PPPS) Fajarul Hayat beserta Staf turut hadir untuk melakukan pengawasan serta mengawal ketat proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh 3 (Tiga) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangkaraya. Jumat (30/08/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen Panggalaha melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv.HP2H) Ahmad Saufi menyampaikan bahwa, "Pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon ini, dilaksanakan serentak pada Tanggal 30 Agustus - 02 September 2024 untuk seluruh Bakal Pasangan Calon Se-Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu dari Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," Katanya.
Dikatakan sebagai lembaga pengawas pemilu di Kabupaten Barito Timur, Bawaslu Kabupaten Barito Timur selalu melakukan tugas dan tanggung jawab dalam mengawal serta mengawasi setiap tahapan yang sedang berlangsung untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ahmad Saufi menyatakan, pengawasan ketat yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Barito Timur yaitu untuk memastikan proses tes kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur berjalan lancar sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku demi menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur.
"Pemeriksaan kesehatan ini adalah sebuah proses penting untuk menentukan kelayakan bagi para Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati agar siap bertarung secara adil pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta kami juga memastikan bahwa seluruh Bakal Pasangan Calon menjalani pemeriksaan dengan prosedur yang sama tanpa ada perlakuan khusus yang bisa mencederai keadilan dalam proses Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, sehingga proses pemeriksaan kesehatan tersebut bebas dari intervensi ataupun manipulasi," Jelasnya.
Diketahui, bahwa 3 (Tiga) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur yang melakukan pemeriksaan kesehatan pada Tanggal 30 Agustus - 2 September 2024, yaitu Bakal Pasangan Calon Pancani dan Raran yang melakukan pemeriksaan pada Hari Jumat Pukul 07.30 WIB s/d Selesai, Kemudian pada hari yang sama dilanjutkan Bakal Pasangan Calon Ariantho dan Ahmadi pada Pukul 08.30 WIB s/d Selesai, selanjutnya di hari berikutnya yaitu Hari Sabtu 31 Agustus 2024 disusul oleh Bakal Pasangan Calon Yamin dan Adi yang melakukan pemeriksaan kesehatan pada Pukul 07.30 WIB s/d Selesai.
Sebagai informasi, Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilalui oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut meliputi 3 (Tiga) aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap Bakal Pasangan Calon diwajibkan untuk menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dalam hal ini KPU Kabupaten Barito Timur telah memberikan Surat Pengantar dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah menunjuk RSUD dr. Doris Sylvanus Palangkaraya untuk tempat pemeriksaan kesehatan tersebut. Bawaslu Kabupaten Barito Timur dalam hal ini melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada setiap proses tahapan yang berjalan.
Adapun untuk rangkaian pemeriksaan kesehatan tersebut, pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas psikologis para Bakal Pasangan Calon. Selanjutnya, Tes bebas Narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskan bahwa Pemeriksaan Kesehatan tersebut dilakukan dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten dan independen. Karena, Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Barito Timur berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. (ald)