Bawaslu Bartim Awasi Secara Langsung Proses Verifikasi Ijazah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur
|
Tamiang Layang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur lakukan Pengawasan secara langsung terhadap terhadap Verifikasi Faktual Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Timur dan bertempat di Kabupaten Barito Timur dan di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Senin s/d Selasa (2-3 September 2024).
Langkah Pengawasan ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan calon memenuhi ketentuan dan tidak terdapat adanya pemalsuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi proses Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Kami ingin memastikan semua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur memiliki kelengkapan administratif yang sah dan tidak ada pelanggaran terkait dokumen pendidikan," katanya.
Pengawasan ini melibatkan verifikasi langsung dengan institusi pendidikan tempat ijazah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati diterbitkan, Bawaslu Kabupaten Barito Timur yang di bagi dalam Tiga tim yaitu tim satu oleh Ketua Bawaslu Feryanto Marthen Panggalaha yang melakukan Pengawasan di Kabupaten Barito Timur, dan Tim Dua oleh (Koordiv.HP2H) Ahmad Saufi yang melakukan Pengawasan di Kota Banjarmasin, sedangkan tim Tiga oleh (Koordiv.PPPS) Fajarul Hayat yang juga melakukan Pengawasan di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, dikarenakan adanya Bakal Calon yang menyelesaikan pendidikan di Kota tersebut.
Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Barito Timur berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan keabsahan ijazah yang diserahkan. Hasil pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (AM)